MAKALAH
MEWUJUDKAN
MASYARAKAT MADANI YANG BERLANDASKAN PANCASILA
OLEH
VERY WIBOWO
1114121196
PROGRAM STUDI AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2011
I.
PENDAHULUAN
Setiap masyarakat tentulah
menginginkan kehidupan yang sejahtera dan diperhatikan oleh pemerintah. Mereka
menginginkan kehidupan yang aman dan tentram, tanpa adanya kekacauan yang
dialami dalam kehidupan bermasyarakat. Menciptakan masyakat yang aman, tentram
dan sejahtera tentu bukan pekerjaan yang mudah, tentu banyak faktor yang
mempengaruhi perubahan tersebut.
Pada saat
rasulullah menjadi khalifah di madinah, beliau mampu menciptakan masyarakat
yang aman, sejahtera, dan tanpa adanya perbedaan antara kaum mayoritas dan kaum
minoritas. Beliau mampu menjalan kan roda pemerintahan dengan sangat baik dan
menciptakan masyarakat yang damai. Pada zaman inilah tercipta suatu kehidupan
yang seimbang antara satu dengan yang lain, kehidupan sosial yang damai dan sering
kita menyebutnya sebagai masyarakat madani. Masyarakt madani merupakan Masyarakat
yang sejahtera, bermartabat kemanusiaan yang menghargai HAM, masyarakat yang
demokratis yang bermoral religius, serta masyarakat yang bermoral kemanusiaan
dan beradab.
Pancasila berperan dalam
perubahan masyarakat kearah yang lebih baik. Pacasila selain berfungsi sebagai
dasar negara tentu saja berperan dalam cerminan masyarakat indonesia dalam
menjalani kehidupan bermasyarakat yang ideal sebagai warga negara Indonesia. Pancasila
adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata
dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla
berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karna itu
dalam pembentukan masyarat yang madani, pancasila berperan vital dalam
terwujudnya masyarakat yang aman, damai dan sejahtera. selain itu manusia yang
menjalaninya lah yang harus mulai sadar betapa kehidupan bermasyarakat aman,
damai dan sejahteralah yang akan menjadikan mereka lebih baik.
II.
PERMASALAHAN
Bagaimanakah
menciptakan masyarakat madani yang berpedoman pada nilai-nilai pancasila?
III.
PEMBAHASAN
Dalam
membentuk negara yang madani bukan pekerjaan mudah tentu membutuhkan dukungan
dari merbagai pihak seperti peran pemerintah yang mengatur undang-undang dan
tentu saja peran dari masyarakat yang mendukung terwujudnya masyarakat yang
madani. Ada faktor-faktor yang diperlukan untuk membangun masyarakat madani
diantaranya:
1. Penghayatan utuh dan
pengalaman yang tulus serta dukungan prasarana sosbud
2. Pergeseran peran
pemerintah dari “government” menjadi “governance”
3. Menjunjung tinggi hukum
dan HAM
4. Keterkaitan iptek,
moralitas, jaminan hukum, dan persamaan hak
5. Etika pluralisme
6. Pemerintahan yang
profesional dan demokratis
Faktor-faktor inilah yang berperan besar dalam
membangun masyarakat madani.
Faktor-faktor
diatas juga sangat berkaitan dengan nilai-nilai pancasila artinya dalam pancasila tidak ada
pertentangan untuk terciptanya masyarakat yang madani. Penerapan nilai-nilai
pancasila juga harus mulai ditanamkan sejak dini sehingga pembentukan generasi
akan lebih terarah dan masyarakat kita mengetahui nilai-nilai pancasila dan
dapat menerapakanya dalam kehidupan sehari-hari.
Selanjunya
peran pancasila dalam masyarakat madani adalah memperkokoh sikap masyarakat
dalam bertindak dan menjalani kehidupan bermasyarakat, serta menelaah
nilai-nilai pancsila sehingga dapat terbentukmya masyarakat yang
diinginkan.
IV.
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas tentu saja kita dapat mengambil kesimpulan bahwa terciptanya
masyarakat yang madani di negara kita sangat mungkin dapat terwujud, jika
seluruh pemimpin dan warga negara kita mau menjunjung tinggi nilai-nilai
pancasila.
Nilai-nilai pancasila yang ada, tidak
bertentangan dengan masyarakat madani yang pernah dicontohkan oleh rasulullah
Muhamad SAW, yang dimana terciptanya masyarakat yang aman, tentram dan
sejahtera walaupun berbeda suku dan agama mereka tetap bisa hidup harmonis
dalam satu negara. Dikarnakan pemimpin yang mampu dijadikan tauladan dan para
masyarakat yang menjunjung tinggi keadilan dan aturan yang berlaku pada jaman
tersebut.